Selamat Datang di blog KUA Gedongtengen Kota Yogyakarta, Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima, KUA Gedongtengen menerapkan pelayanan berbasis IT

SEKILAS MENGENAL KUA KEC. GEDONGTENGEN

KUA Kecamatan Gedongtengen, Insya Allah menjadi profil KUA di masa depan, walapun bangunan minimalis, tetapi punya nilai artistik, dari anda masuk, tampak elegan, pelayanan penuh senyum sapa, KUA yang insya Allah sudah mengaplikasikan SIMKAH paling awal di Kota Yogyakarta. Mari bergabung demi mewujudkan Kementerian Agama yang bersih dan berwibawa.

LINTAS SEKTORAL

Salah satu Visi KUA Gedongtengen adalah tidak perNAH purus asa dalam amar ma’ruf nahi mungkar; maka bekerja sama dengan seluruh jajaran MUSPIKA dan dengan senyum dan sapa mengajak kembali kepada “sirotol mustakim” seribu bunga menggoda yang ada di pasar bunga (pasar kembang/Sarkem) maka insya Allah tetap istiqomah hanya bunga surge yang ku cari. Disini peran KUA Kecamatan Gedongtengen, melalui pengajian MUSPIKA ingin mengembalikan citra Yogyakarta menjadi kota berbudaya dan relijius, dan disilah tantangan KUA bersama tokoh agama untuk bias peran aktif dalam pembangunan mental dan moral, sehingga “ icon : SARKEM dapat berubah menjadi baldatun toyyibatun warobbun ghofuur,…. Amiin..

STUDI BANDING KE MALANG

Setiap tahun Program KUA Se Kota Yogyakarta mengadakan studi banding, ke KUA Seluruh Indonesia, dalam rangka “tholabul ilmi” sehingga Insya llah kedepan KUA di Kota tidak ketinggalan. Bahkan kedepan dapat dijadikan KUA Percontohan ( senajan nek nglurug badminton kalahan) (ra po po.).

PENGUKURAN ARAH KIBLAT

Dalam rangka pengukuran arah kiblat 1000 masjid, Kang TARSO dari BHR Kota Yogyakarta beserta KUA Kecamatan Gedongtengen, sedang melakukan pengukuran arah kiblat di masjid-musholla di Kecamatan Gedongtengen (kata pak kasi keitraan penyimpangan 1▫ sama dengan menyimpang 567 km, …………………, walaupun Kang Tarso pernah diadukan ke polisi, … selamat berjuang, demi tugas mulia.

PELAYANAN NIKAH DAN RUJUK

Salah satu layanan utama di KUA adalah pelayanan nikah dengan biaya sebesar Rp. 30.000 pada jam kerja dan dilakukan di balai nikah KUA.

Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Maret 2011

Pemodernan Pencatatan Nikah

Jakarta, bimasislam-- Pengelolaan administrasi perkantoran yang bersifat konvensional dituntut sesegera mungkin beralih ke era digital. Hal ini seiring dengan semakin berkembangnya teknologi yang disertai dengan tuntutan pelayanan yang efektif dan efisien.

Intansi pemerintah, termasuk Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, mencoba mewujudkan tuntutan jaman ini dengan melahirkan aplikasi pengelolaan nikah pada KUA yang disebut SIMKAH. Pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pernikahan yang sudah diterapkan oleh Ditjen Bimas Islam semakin banyak berperan dalam mewujudkan sistem perkantoran modern pada Kantor Urusan Agama.

Dalam perkembangannya aplikasi SIMKAH banyak mendapatkan respon dari berbagai pihak. Beberapa di antaranya tanggapan positif baik dari operator SIMKAH pada KUA (internal) maupun masyarakat umum (External). Respon yang membangun ini sangat dibutuhkan oleh pengelola SIMKAH karena pada akhirnya menjadi bahan evaluasi kebijakan pengembangan sistem informasi nikah.

Lalu, apa sih fungsi SIMKAH ? Fungsi dan manfaat dari Simkah di antaranya:

1) Membangun Sistem Informasi Manajemen Penikahan dicatat di KUA-KUA;
2) Membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mengakomodasi kebutuhan manajemen dan eksekutif;
3) Membangun infrastruktur jaringan yang terintegrasi antara KUA ditingkat daerah sampai Kantor Pusat;
4) Penyajian data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan;
5) Pelayanan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cepat dan akurat.

Untuk melengkapi fungsinya, SIMKAH disertai dengan fitur aplikasi, yaitu:

1. Data Master (Meliputi tempat KUA, Petugas (Penghulu dan P3N) juga ID dan Password)
2. Rekap (Meliputi data berupa jumlah bilangan peristiwa pernikahan pertahun. disini juga bisa melihat rekap peristiwa pernikahan KUA-KUA seluruh Indonesia)
3. Grafik (Meliputi Gambaran Grafik pertahun peristiwa pernikahan)
4. Detail (Meliputi daptar penikahan mulai dari No. register, nama catin laki-laki, catin perempuan, tanggal pernikahan dan tempat pelaksanaan)
5. Entry Data (Meliputi pengisian berkas-berkas peristiwa pernikahan baik dari Model N1 s.d N7, model NB atau Akta Cerai)

Dengan adanya SIMKAH ini diharapkan akan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pernikahan dan mempermudah pemerintah memantau peristiwa pernikahan. Diharapkan tidak ada lagi manipulasi data diri yang biasa dilakukan untuk melangsungkan pernikahan kedua dan seterusnya, sehingga lembaga perkawinan sebagai gerbang awal pembangunan bangsa bisa tejaga dengan baik.(jz)

Lokasi KUA